Cetak Kartu Pencari Kerja (AK1), di kantor Disnaker Kabupaten Kebumen dengan membawa persyaratan Sebagai Berikut Pengisian biodata wajib sama sesuai KTP yang dimiliki; Nomor registrasi, yang didapatkan dari pendaftaran online; Fotocopy KTP; Fotocopy ijazah dari ijazah terakhir yang dimiliki Untuk membuat kartu kuning secara online kamu bisa ikuti langkah-langkahnya berikut ini: Klik situs resmi Dinas Ketenagakerjaan; Pilih menu daftar. Isi data. Ada lima kolom yang harus diisi ketika mendaftar untuk membuat kartu kuning secara online, yakni daftar sebagai siapa, User ID, Email, Nomor telepon, dan kata sandi. Cara Membuat Kartu Kuning AK-1 Online di Jepara. 1. Akses website yokerjo.jepara.go.id. 2. Kemudian klik menu DAFTAR yang terdapat di pojok kanan atas dan pilih sebagai Pencaker, isi sampai selesai dan simpan. 3. Lengkapi data diri NIK, E-mail, usernama dan password. 4. Setelah berhasil mendaftar, Masuk/Login dengan menggunakan user name dan Tempat Pembuatan AK 1 ( Kartu Kuning ) Di Jakarta. 1.Dinas Tenaga Kerja , Transmigrasi Dan Energi Provinsi DKI Jakarta yang beralamatkan di Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No.52 RT.7/RW.1, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta Kode Pos 10110. Senin sampai dengan hari Jumat pada pukul 07.30 sampai 16.00. Berikut Ini Beberapa Cara Membuat Kartu Kuning. Khusus Kamu yang berada di luar domisili dan butuh kartu kuning untuk mencari kerja atau melamar pekerjaan yang mensyaratkan kartu kuning, sebaiknya minta surat pengantar dari RT/RW setempat bahwa Kamu benar-benar tinggal di daerah tersebut. 6. Syarat pendaftaran. Berdasarkan data situs web Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, syarat pendaftaran administrasi yang harus disiapkan oleh pekerja sebagai berikut: Unduh format soft file di bit.ly/formatkpj, isi secara lengkap dan kirim ke email hikesja.nakertrans@jakarta.go.id, cc ke kartupekerja.dkijakarta@yahoo.com. .

cara daftar kartu kuning online pemalang